- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
Tidak Pumya E-KTP, Warga Dilrang Ikut Pilkada
Serang – Apakah anda sudah menggunakan KTP Elektronik? Jika belum segeralah diurus, karena banyak transaksi yang tak bisa anda lakukan, termasuk memanfaatkan dukungan suara anda untuk pilkada.
Berbagai persiapan sudah dilakukan pihak KPU termasuk merumuskan berbagai permasalahan yang menjadi persyaratan calon pemilih. Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengaku pihaknya saat ini masih menunggu pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU pusat.
“Salah satunya tentang persyaratan calon pemilih yang harus mempunyai KTP Elektronik (E-KTP), dan jika pun tidak, harus mempunyai surat keterangan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Agus, kemarin.
Ketua KPU juga menjelaskan persiapan mereka dalam pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan Petugas Pencatat Data Pemilih (PPDP) pada 8 September hingga 10 Oktober mendatang.
“Mudah-mudahan semua petugas bisa melaksanakan tugas sebagiaman mestinya dan masyarakat juga bisa bekerjasama membantu petugas melancarkan kegiatan ini,” katanya. (Henny)
